Dalam sambutannya, Khalid Mawardi mengatakan, STQ merupakan sarana untuk menyebarkan syiar Islam di setiap wilayah Kelurahan /Desa dan sarana untuk membumikan baca tulis Al-Qur'an di tengah masyarakat. Inilah yang menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"Ini merupakan syiar Islam dalam membumikan dan membudayakan baca tulis Al-Qur'an di Kecamatan Mauk khusunya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nantinya," ungkap Camat.
Pada kesempatan yang sama, Camat Mauk Khalid Mawardi mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat khususnya Mauk sehingga STQ Ke-XIII dapat diselenggarakan dengan lancar dari pembukaan sampai dengan penutupan sesuai apa yang kita harapkan bersama.
"Terima kasih kepada unsur Muspika, Pak Lurah, kepala Desa Se Kecamatan Mauk, Ketua LPTQ Kecamatan Mauk serta Panitia dan semua masyarakat yang telah mensuport penyelenggaran STQ di Kecamatan Mauk. Kita akan siapkan khafilah Kecamatan Mauk ke tingkat Kabupaten Tangerang yang akan di mulai Tahun depan," tutur Khalid.
Untuk informasi yang menjadi juara umum pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an STQ tingkat Kecamatan Mauk Ke. XIII tahun 2024 ini adalah Kapilah dari Desa Tegal Kunir Kidul, Berdasarkan rekapan Dewan Juri Desa Tegal Kunir Kidul mempunyai nilai tertinggi setelah menjadi yang terbaik dari beberapa kafilah yang dilombakan di acara Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat kecamatan mauk yang ke XIII.
>Hnd
0 Komentar