Breaking News

Proyek Pemagaran SD Negeri Ketapang Tak Pasang Papan Proyek, Diduga Langgar Aturan

Foto : Proyek Pengerjaan Pemagaran SDN Ketapang (Doc.siligisnews.com)

SilogisNews.com, Kabupaten Tangerang - Proyek pembangunan pagar di salah satu Sekolah Dasar Negeri Ketapang di Jl. Raya Tanjung Kait, Ds. Margamulya, Kecamatan Mauk menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan lainnya yang mewajibkan transparansi anggaran.


Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan pagar sekolah yang sedang berlangsung terlihat berjalan tanpa ada papan proyek. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, termasuk sumber anggaran, nilai proyek, kontraktor pelaksana, hingga waktu pelaksanaan.


Menurut salah seorang warga Mauk, Bahar, ketidakjelasan informasi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan. 


"Seharusnya masyarakat tahu dana ini berasal dari mana, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Jika tidak dipasang papan informasi, kami jadi bertanya-tanya ada apa di balik proyek ini," ujarnya.


Bahar menilai, transparansi adalah hal fundamental dalam setiap proyek pemerintah.


"Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara. Jika hal ini dilanggar, bisa menimbulkan indikasi penyalahgunaan wewenang," ujarnya lagi.


Sesuai Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, setiap pelaksanaan proyek pemerintah wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Selain itu, pelanggaran terhadap Undang-Undang KIP juga dapat dikenai sanksi hukum.


Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah maupun pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan pernyataan resmi terkait alasan tidak dipasangnya papan proyek.


Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana pemerintah. 

>Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com