Breaking News

Proyek Senilai Rp752,147,232 di Ciroge Disoal


SilogisNews.com, Kabupaten Tangerang - Proyek Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Ciroge yang sedang berlangsung di Desa Gunungsari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, senilai Rp752,147,232 yang bersumber dari APBD Kab. Tangerang tahun 2024 disoal warga lantaran diduga menyimpang dari ketentuan semestinya.


Bahar, selaku aktifis kelembagaan yang berdomisili di Mauk menduga proyek yang sedang dilaksanakan CV. Pulau Intan Pratama dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender ini menyimpang dari spesifikasi seharusnya. 


"Dugaan kami timbul berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan, pekerjaan yang seharusnya menggunakan metode pengecoran penuh ternyata menyimpang dari spesifikasi," ungkap Bahar kepada Silogisnews.com, Jum'at (06/12)


"Terlihat di lapangan, pengerjaan sudah ada mixcer coran dari awal pengerjaan, tapi tidak digunakan. Nampak hanya sebagai semple saja, supaya terkesan proyek tersebut sesuai dengan SOP," katanya lagi.




Lebih lanjut dia mengatakan, bahkan dalam pengerjaannya pun tidak dibendung terlebih dulu, dan dibiarkan airnya mengalir. 


"Kalau dalam pengerjaannya saja sudah tidak sesuai spesifikasi, sudah pasti kualitasnya tidak akan lama, tidak akan mampu menahan derasnya aliran sungai, terutama saat musim hujan tiba," imbuh Bahar.


"Saya sebagai putra daerah merasa kecewa karena anggaran yang cukup besar tidak berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Tebing ini sangat penting untuk mencegah longsor, tetapi kalau begini, bagaimana bisa bertahan lama?" tanya Bahar menyinggung.


"Jika spesifikasi teknis tidak diikuti, risiko kegagalan struktur sangat besar. Hal ini bisa berakibat fatal, tidak hanya kerugian material tetapi juga ancaman bagi warga di sekitar sungai," tegasnya.


Bahar meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang segera melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap proyek ini untuk memastikan bahwa pengerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditentukan.


"Saya minta adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan standar kualitas yang baik demi kepentingan jangka panjang masyarakat," tandasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Marga dan Sumberdaya Air mau pun pihak CV. Pulau Intan Pratama belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com