Foto : Ilustrasi Malpraktek @google |
Menurut keterangan keluarga pada saat ditemui di rumah sakit jakarta Pusat, peristiwa ini bermula ketika korban yang mengalami dehidrasi berat dirawat di RS Swasta tersebut dan dipasang infus. Karena kesulitan dalam pemasangan infus, dilakukan prosedur operasi kecil untuk memasang infus di kedua kaki korban. Namun, setelah instruksi dokter untuk melakukan transfusi darah, tenaga medis di RS tersebut memilih untuk memasang infus ulang di tangan kiri korban dan membalutnya dengan sangat kencang. Tak lama kemudian, jari-jari tangan anak tersebut mulai membengkak dan kebiruan. Meskipun anak tersebut dirujuk ke rumah sakit lain, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terjadi gangguan pada pembuluh darah di tangan kiri korban yang berisiko menyebabkan cacat permanen.
Kuasa Hukum Pihak keluarga telah melayangkan somasi kepada rumah sakit tersebut, berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dalam pertemuan yang melibatkan kuasa hukum rumah sakit, belum ada solusi yang memadai bagi korban. (*/Red)
0 Komentar