Silogisnews.com, Tangerang - Warga RW 10 dan 13 menolak keberadaan parkir di Diruko Blok 1A Paramount, Gading Serpong, Pakulonan Barat, karena diduga ilegal. Parkiran tersebut dikelola oleh pihak luar dan menggunakan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
Pasalnya dengan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) diareal tersebut, digunakan oleh pihak luar, artinya warga sekitar tidak dilibatkan dan keberatan lantaran diduga Parkir tersebut Ilegal. Minggu, (5/01/2025).
Menurut Arwil Sugandhi, Ketua Koordinator Ring Luar Blok 1A Paramount, keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melibatkan warga sekitar. "Kami merasa kecewa dan keberatan dengan keputusan ini," katanya.
Surat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang ditandatangani oleh oknum ASN menjadi sorotan. Pasalnya, tindakan ini diduga melanggar Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman pasal 47 ayat 3 tentang Prasana dan Sarana, sudah jelas. Artinya Fasos dan Fasum tersebut seharusnya di gunakan bukan komersial atau usaha," imbuh Arwil.
Lanjutnya, Ia minta dalam situasi dilokasi dari pihak Pemkab Tangerang terkait Tanah Fasum yang menjadi lahan parkir oleh pihak perusahan security parking yaitu PT. Securindo Packatama Indonesia sebaiknya melakukan musyawarah bersama dengan warga setempat dan diduga keputusan yang diambil mereka secara sepihak ini tanpa melibatkan pengurus warga setempat. Pihak PT. Gemilang Agung Pratama Perusahaan yang ditunjuk oleh Pihak Pemkab Tangerang.
"Kita akan gelar Audensi dan aksi kepada Bupati Tangerang untuk menuntaskan permasalahan ini, bahkan bila perlu kita akan gelar perkara dan melapor oknum yang peran serta dan tidak memihak kepada warga sebagai Kearifan Lokal. Kita menduga terbit Surat Dari BPKAD Kabupaten Tangerang Nomor. 593/12/BAST-UPTPPBMD /XII/2024. Palsu akibatnya menimbulkan masalah besar, lantaran sebelum surat itu terbit Kita terlebih dahulu menyurati kepada Bupati Tangerang terkait permasalahan ini," pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada kutipan dan Konfirmasi Resmi dari pihak terkait. (Red/KJK)
0 Komentar