Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat Kecamatan Mauk di Kantor Kecamatan Mauk, mulai tanggal 3 Februari 2025.
"Kami berharap bahwa dengan adanya layanan ini, masyarakat Kecamatan Mauk dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan cetak dokumen administrasi kependudukan," kata Khalid Mawardi Camat Mauk.
Fitur Layanan:
- Cetak Kartu Keluarga (KK)
- Cetak Akte Kelahiran
- Cetak Akte Kematian
Lokasi:
Kantor Kecamatan Mauk
Tanggal Mulai:
3 Februari 2025
Sumber: Kantor Kecamatan Mauk
0 Komentar