Acara ini dilaksanakan pada 23 - 24 Februari 2025, di halaman kecamatan dengan berbagai kegiatan. Mulai dari perlombaan, bazzar UMKM, hingga pelayanan masyarakat, yang dapat diikuti dan tentunya jangan dilewatkan warga Kecamatan Jatiuwung.
Dalam sambutannya Camat Jatiuwung edih. S.os mengucapkan, Assalmuallikum Warahmatullahi Wabarakatuh pada kesempatan yang baik ini bertambah-tambah marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena atas berkenannya pada hari ini kita dapat bersama-sama berkumpul pajak tahun 2025 PBB P2
"Merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dan potensi untuk membiayai kegiatan pembangunan di kota Tangerang," ucapnya
Ia menjelaskan, di mana PBB P2 menjadi salah satu pajak potensial dalam meningkatkan pendapatan asli daerah PAD Kota Tangerang undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
"Tentang hubungan pemerintahan daerah AKPD Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan telah ditetapkan peraturan tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk melaksanakan, jelasnya."
Selain itu edih memaparkan, Kebijakan-kebijakan perpajakan dan Retribusi dengan adanya peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023, membawa kebijakan baru dan semangat baru dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga seluruh cahaya target pendapatan pajak dan Retribusi disebut ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat kota Tangerang.
"pajak adalah kegiatan yang melaksanakan setiap tahun oleh pemerintah kota Tangerang dalam rangka memberikan contoh teladan, Kegiatan ini merupakan kegiatan pembayaran pajak PBB 2 secara serentak oleh seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah kota Tangerang pekan panutan pajak juga sebagai sarana edukasi untuk mendorong partisipasi wajib pajak dalam masyarakat untuk melakukan kewajiban pembayaran PBB 2 lebih awal sebelum kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini 24 sampai tanggal 26 Februari 2025," paparnya.
Edih menuturkan, Jadi untuk semua pegawai yang punya tanah di kota Tangerang agar segera membayar itu PBB dari hari ini tanggal 24 sampai 26 Februari 2025 lakukan pembayaran pajak saat ini masyarakat bisa melakukan secara offline ataupun online pembayaran pajak sekarang bisa dilakukan di manapun karena pemerintah kota Tangerang sudah memiliki banyak karena pembayaran digital mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak PBB P2 dan BPHTB, berupa pengurangan filsafat pojok pokok sebesar 3% sampai 25% pembebasan sanksi administrasi pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun pajak 2024 Program Pemerintah Prona PTSI, PPKL,
Kebijakan relaksasi Pajak tersebut berlaku mulai tanggal 21 Januari sampai dengan tanggal 31 Maret 2025,kita ada pembayaran PBB serentak untuk seluruh baik PNS khusus maupun masyarakat atau untuk itu ,Pungkas nya
Ditempat yang sama Ade rudianto sekertaris kecamatan menambahkan, semoga dengan adanya lomba lomba tingkat kecamatan untuk masyarakat khususnya di Jatiuwung dapat menjadi ajang talenta.
"Serta bisa menjadi ajang silaturahmi yang berdasarkan persaingan sehat untuk menjadi yang terbaik, tutup ade."
>Bob Fallah
0 Komentar