Breaking News

Rakor SP4N-LAPOR!, OPD Diminta Terbitkan Keputusan Pejabat Penghubung dan Operator

Rakor SP4N-LAPOR!, OPD Diminta Terbitkan Keputusan Pejabat Penghubung dan Operator

Silogisnews.comTangerang Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang bertempat di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah, pada Rabu (26/02/2025).

Kegiatan ini melibatkan Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Tangerang, dengan narasumber Aco Ardiansyah sebagai Tenaga Ahli SP4N-LAPOR!. rapat ini merupakan sarana koordinasi dan komunikasi Baik Admin Instansi, Pejabat Penghubung, dan Admin Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Melaksanakan pelayanan informasi dan komunikasi hingga evaluasi agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

"Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR!. Jangan pernah lelah dan terus lakukan perbaikan untuk Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang yang lebih baik. Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi publik di era modern ini. Dengan SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, yang nantinya akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat," ujarnya.

Ia menegaskan kepada Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! untuk meminta ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK), agar komunikasi pada aduan bisa lebih efektif. Ia juga mengingatkan bahwa waktu dalam menindaklanjut aduan masyarakat maksimal 2x24 jam sudah direspon, sesuai dengan amanat pimpinan, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari penyedia pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR! ini menjadi point penting untuk Pembangunan Kabupaten Tangerang. Karena dari SP4N-LAPOR! kita bisa membantu perencanaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merencanakan kegiatan lebih lanjut sesuai dengan pengaduan, diharapkan semua OPD respon terhadap SP4N-LAPOR!, serta diharuskan setiap OPD menunjuk pejabat penghubung dan segera di SK kan agar kami bisa berkomunikasi lebih efektif lagi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR! sekaligus narasumber Aco Ardiansyah mengungkapkan bahwa roadmaps SP4N-LAPOR! harus dilakukan kembali untuk 4 tahun kedepan, karena dibutuhkannya perencanaan keberlanjutan untuk konsep dan perkembangan SP4N-LAPOR! yang diinginkan.

“Kabupaten Tangerang kan kurang lebih 4-5tahun sudah menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan publiknya. Saya rasa ini perlu di evaluasi keberlanjutanya karena 4  tahun ini juga bukan  waktu yang pendek dan sejauh ini kita melihat sebenarnya sudah cukup bagus, namun 4 atau 5 tahun ini perlu kita lakukan refleksi apa kira-kira selanjutnya yang akan kita kembangkan bersama-sama,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa interaksi Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! pada rapat evaluasi sudah cukup baik, banyak evaluasi serta masukan secara khusus yang diterima dan kedepannya masukan tersebut akan dijadikan acuan sehingga pelayanan SP4N-LAPOR! bisa berjalan dengan baik.

“Ada beberapa masukan dan catatan yang penting,Khususnya pada permasalahan kecepatan penanganan pengaduan dan kordinasi, artinya ini bagian yang juga mesti ditingkatkan kedepan. saya berharap masukkan-masukkan tadi bisa menjadi bahan untuk pengembangan di masa depan,” tutupnya.

>Hnd

Sumber : Diskominfo Kab.Tangerang/RN/nD
Nomor : PR/087 -DISKOMINFO/II/2025

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com