Tumpukan sampah yang menumpuk di sekitar kali tersebut telah menjadi perhatian warga sekitar. Tidak hanya meresahkan karena mencemari lingkungan, tetapi juga dapat berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit akibat sampah yang menumpuk di area terbuka.
Menanggapi laporan ini, Tim UPTD 8 DLHK Kabupaten Tangerang langsung turun ke lokasi pada Jum'at pagi, 14 Februari 2025. Para petugas yang terlibat dalam kegiatan ini terlihat sigap dalam melakukan pembersihan sampah. Menggunakan peralatan lengkap seperti cangkul dan kendaraan pengangkut sampah, mereka berhasil membersihkan tumpukan sampah yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Menurut Kepala UPTD 8 DLHK, sampah yang tertumpuk tersebut terdiri dari berbagai jenis sampah rumah tangga dan plastik. Selain mencemari aliran sungai, sampah ini juga berpotensi menyebabkan banjir, mengingat tumpukan sampah dapat menghambat aliran air di kali tersebut.
“Pembersihan ini kami lakukan dengan cepat agar sampah tidak semakin menumpuk dan memperburuk kondisi lingkungan. Kita juga berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Adi Lazuardi Kepala UPTD 8 DLHK Kabupaten Tangerang.
Pihak DLHK Kabupaten Tangerang menghimbau kepada warga agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan, dan berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama-sama. Selain itu, diharapkan warga dapat melaporkan segera apabila ada sampah liar yang mengganggu kenyamanan agar segera ditindaklanjuti oleh tim DLHK.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah potensi masalah lingkungan lebih lanjut dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat di sekitar Kali Sipon.
>Hnd
0 Komentar