Breaking News

Lurah Tegal Kunir Kidul Syarifudin Berikan Klarifikasi Terkait Pekerjaan Paving Blok di Kavling Armaya

Lurah Tegal Kunir Kidul Syarifudin Berikan Klarifikasi Terkait Pekerjaan Paving Blok di Kavling Armaya

Silogisnews.com, Tangerang – Lurah Desa Tegal Kunir Kidul, Syarifudin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan (_Red) mengenai pekerjaan pemasangan paving blok di Kavling Armaya, Desa Tegal Kunir Kidul, yang disebut-sebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Syarifudin menjelaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kegiatan yang berasal dari Dana Desa atau APBDes, melainkan kegiatan yang difasilitasi oleh pihak Dewan.

Lurah Tegal Kunir Kidul Syarifudin Berikan Klarifikasi Terkait Pekerjaan Paving Blok di Kavling Armaya

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa pekerjaan paving blok di Kavling Armaya ini bukan proyek yang bersumber dari APBDes atau Dana Desa, melainkan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dewan. Oleh karena itu, ini bukanlah kewenangan atau tanggung jawab Pemerintah Desa," tegas Syarifudin saat dikonfirmasi silogisnews.com mengenai pemberitaan terkait proyek tersebut (_Red), Senin (3/3/2025).

Mengenai dugaan ketidaksesuaian dengan RAB, Syarifudin menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam penyusunan anggaran atau pelaksanaan proyek tersebut.

"Sebagai Pemerintah Desa, kami tidak terlibat dalam proses perencanaan atau pelaksanaan proyek ini. Kami hanya memberikan dukungan administratif dan fasilitasi sesuai kebutuhan. Mengenai RAB dan kesesuaian pelaksanaan, itu adalah tanggung jawab pihak Dewan yang menjalankan proyek ini," tambah Syarifudin.

Terkait dugaan pelanggaran UU KIP, Syarifudin mengingatkan bahwa dalam setiap proyek yang melibatkan dana publik, transparansi informasi sangat penting.

"Meskipun proyek ini bukan berasal dari Dana Desa, kami tetap berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini memastikan adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kekeliruan atau persepsi yang salah di kalangan warga," jelasnya.

Syarifudin juga menyampaikan harapannya agar semua kegiatan pembangunan di wilayah Desa Tegal Kunir Kidul dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang maksimal dan tidak ada keraguan dalam pengelolaan anggaran.

"Sebagai Pemerintah Desa, kami selalu mendukung setiap upaya yang dilakukan demi kesejahteraan masyarakat. Namun, kami juga berharap agar setiap proyek yang dilaksanakan selalu mengedepankan keterbukaan informasi dan mengikuti prosedur yang berlaku," tutup Syarifudin.

>Hnd

0 Komentar

© Copyright 2022 - Silogisnews.com