Patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, S.IP., M.Si, didampingi oleh Sekcam Pasar Kemis H. Sipiyani, S.IP., M.M., dan PLT. Kasi Trantibum Kecamatan Pasar Kemis. Patroli juga melibatkan Unsur TNI, Polri, Trantibum Kecamatan dan Kelurahan.
Tujuan dari patroli gabungan ini adalah untuk menyosialisasikan dan memastikan bahwa para pelaku usaha di bidang rumah makan, restoran, kafe, dan hiburan umum mengikuti ketentuan jam operasional yang ditetapkan selama bulan Ramadan.
Dalam patroli, imbauan disampaikan kepada pemilik usaha mengenai Surat Edaran Bupati Tangerang, Imbauan MUI, dan kebijakan dari Bupati Tangerang terkait pembatasan jam buka. Patroli ini difokuskan di beberapa titik wilayah Kecamatan Pasar Kemis, seperti Gelam Jaya, Kuta Jaya, Kuta Bumi, dan Bumi Indah.
Penyampaian SE Bupati Tangerang berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan dengan adanya patroli ini, tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di Kecamatan Pasar Kemis selama bulan suci Ramadan.
0 Komentar