Polsek Mauk Razia Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Mauk Barat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | TANGERANG — Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya. Petugas melakukan pengecekan di sebuah lokasi di Jalan Raya Mauk–Kronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengerahkan personel piket untuk mendatangi lokasi setelah menerima pengaduan masyarakat tersebut.
Setibanya di tempat, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul. Setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penjualan obat-obatan golongan G di lokasi tersebut.
Meski demikian, Polsek Mauk menyatakan akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik terhadap lokasi yang telah diperiksa maupun kemungkinan lokasi lain yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan tanpa izin.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar segera melaporkan kepada Polsek Mauk apabila mengetahui atau menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi awal dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Polsek Mauk mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai prosedur.
Hingga pengecekan tersebut selesai, petugas belum menemukan aktivitas penjualan obat golongan G di lokasi yang dilaporkan. Penyelidikan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Mauk.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar