Perselisihan Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakati Mediasi
- account_circle Hnd
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keterangan Foto: Sejumlah pihak mengikuti musyawarah dan mediasi terkait persoalan kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Pertemuan menghasilkan penyelesaian secara kekeluargaan dan komitmen menjaga kerukunan masyarakat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | TANGERANG — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi.
Pertemuan yang melibatkan berbagai unsur tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Musyawarah dilakukan untuk mencari penyelesaian atas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan itu menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, kerukunan, dan perdamaian di tengah masyarakat.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan. Ia mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan berharap seluruh pihak dapat kembali menjaga kerukunan antarumat beragama.
Sementara itu, Aji Cahyono menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian yang terjadi sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi pencarian tempat sementara yang dapat digunakan untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog merupakan langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Indra Waspada mengatakan kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Indra Waspada menambahkan bahwa keberagaman masyarakat merupakan bagian yang perlu dijaga bersama. Karena itu, komunikasi dan sikap saling menghormati dinilai penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi guna memastikan kerukunan dan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga.
- Penulis: Hnd
- Editor: Redaksi
- Sumber: Polrestra Tangerang


Saat ini belum ada komentar