Dugaan Potongan Tabungan Siswa Bergulir, Imam Kahfiansah Soroti Tindak Lanjut
- account_circle Red Tim
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Silogisnews.com | Tangerang – Persoalan dugaan potongan administrasi tabungan siswa di SDN Buaran Bambu 1, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya diberitakan mengenai pertanyaan wali murid terkait mekanisme pengelolaan tabungan siswa, kini aktivis Pantura Imam Kahfiansah mempertanyakan tindak lanjut dari berbagai pihak yang telah diajak berkomunikasi.
Imam merupakan pihak yang sejak awal menerima pengaduan dari wali murid terkait persoalan tersebut. Sejak pengaduan diterima, ia mengaku berupaya mencari penjelasan dengan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, kemudian dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui pejabat bidang terkait (Kabid), serta dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Langkah tersebut dilakukan, menurut Imam, untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada informasi sepihak, melainkan dapat memperoleh penjelasan dari pihak yang berwenang.
Komunikasi dengan Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan
Dalam prosesnya, Imam menyebut telah berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk mempertanyakan persoalan yang disampaikan wali murid.
Selain dengan pihak sekolah, komunikasi juga dilakukan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Menurut keterangan Imam, persoalan tersebut sempat dibicarakan di internal Dinas Pendidikan dan diarahkan pada upaya penyelesaian atau mediasi.
Namun, Imam mengaku masih mempertanyakan hasil konkret dari komunikasi tersebut, terutama karena menurutnya belum terdapat penjelasan yang memberikan kejelasan mengenai persoalan tabungan siswa yang dipermasalahkan.
Sementara itu, Silogisnews.com secara terpisah juga telah melakukan upaya konfirmasi jurnalistik kepada pihak sekolah melalui surat permohonan klarifikasi dan surat pengingat. Hingga berita lanjutan ini disusun, media belum memperoleh tanggapan resmi yang substantif dari pihak sekolah.
Persoalan kemudian berkembang setelah Imam mengaku mendapatkan komunikasi dari salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut Imam, salah satu anggota Komisi II yang ia sebut sebagai Dewan I menghubunginya dan meminta agar persoalan sekolah tersebut dibuat “landai saja.”
Imam mengaku kemudian mempertanyakan alasan munculnya permintaan tersebut.
Menurut keterangannya, Dewan I menjelaskan bahwa komunikasi tersebut dilakukan berdasarkan arahan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, yang oleh Imam disebut “S”.
Imam juga menyebut dirinya mendapatkan penjelasan bahwa pihak sekolah sebelumnya meminta bantuan kepada Ketua Komisi II. Karena Imam berada di wilayah Kemiri, komunikasi tersebut kemudian disampaikan melalui anggota Komisi II yang berada di daerah pemilihan tersebut.
“Saya mempertanyakan adanya pihak dari salah satu anggota Komisi II yang menelepon saya untuk meminta persoalan sekolah tersebut landai saja,” ujar Imam.
Adanya komunikasi tersebut membuat Imam mempertanyakan posisi dan fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi II, terhadap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga setiap persoalan yang masuk seharusnya dapat dilihat secara objektif dengan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Imam menilai permintaan agar persoalan dibuat “landai” perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Yang saya pertanyakan, tugas dan fungsi pengawasan legislator, khususnya Komisi II ini di mana? Seharusnya persoalan yang diadukan masyarakat dilihat secara objektif, bukan justru muncul permintaan agar persoalannya landai,” demikian substansi pernyataan Imam.
Ia menegaskan, dirinya tidak bermaksud mengambil kesimpulan terhadap pihak tertentu. Yang ingin didorong adalah adanya kejelasan, transparansi, dan penyelesaian terhadap pengaduan wali murid.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah adanya pertanyaan mengenai pengelolaan tabungan siswa. Salah satu buku tabungan yang menjadi dasar pertanyaan mencantumkan saldo sebesar Rp2.350.000 dan terdapat catatan “Potong Adm Sisa Rp2.115.000.”
Selisih nominal tersebut menjadi bagian yang dipertanyakan dan membutuhkan penjelasan mengenai dasar, mekanisme, serta peruntukannya.
Hingga kini, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah dan pihak terkait agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Silogisnews.com juga telah berupaya memperoleh konfirmasi melalui jalur jurnalistik dengan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan mekanisme pengelolaan tabungan, dasar administrasi, serta menjawab pertanyaan yang muncul dari wali murid.
Imam berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang transparan dan tidak berhenti pada komunikasi informal.
Ia meminta pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun DPRD memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing sehingga masyarakat mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pengelolaan tabungan siswa dan bagaimana pengaduan tersebut ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan mengenai dugaan potongan administrasi tabungan siswa tersebut masih menjadi perhatian. Sejumlah komunikasi telah dilakukan Imam Kahfiansah dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maupun Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang untuk mencari titik terang atas pengaduan yang diterimanya.
Imam berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
Ia juga meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam rangkaian persoalan tersebut memberikan penjelasan sesuai dengan posisi dan kewenangannya masing-masing.
Sementara itu, Silogisnews.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut dan memberikan ruang pemberitaan apabila terdapat klarifikasi maupun informasi lanjutan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maupun Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
- Penulis: Red Tim


Saat ini belum ada komentar