Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangunan FamilyMart di Karawaci Diduga Belum Berizin, KJK Soroti Penegakan Perda

Bangunan FamilyMart di Karawaci Diduga Belum Berizin, KJK Soroti Penegakan Perda

  • account_circle Red KJK
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SILOGISNEWS.com | KOTA TANGERANG – Diduga toko waralaba FamilyMart yang berada di Jalan Merdeka, RT 02/03, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi sorotan karena lambatnya penindakan oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Seharusnya, apabila bangunan tersebut diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pekerjaan pembangunan bisa dihentikan terlebih dahulu walaupun proses izinnya sedang berjalan. Perizinan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu agar pendapatan daerah dapat bertambah.

Apabila tidak memiliki izin, bangunan tersebut harus ditutup sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Hal tersebut menjadi sorotan pada Selasa (1/9/2026).

Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya menyampaikan apresiasi kepada Penegak Perda Kota Tangerang atas kinerjanya. Sebab, meski bangunan waralaba tersebut diduga belum memiliki izin dan pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen, hingga kini pekerjaan masih berdiri kokoh tanpa dihentikan maupun disegel.

Menurut KJK Tangerang Raya, kondisi tersebut menjadi suatu informasi bagus bagi para investor atau penanam modal. Sebab, pembangunan bisa dilakukan terlebih dahulu walaupun izin masih dalam proses, bahkan ketika baru pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah bisa dilakukan oleh pemilik modal usaha.

Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya menegaskan, dirinya sangat menyayangkan sekaligus mengapresiasi kinerja aparat Penegak Perda atas penanganan dan penindakan Perda.

Pasalnya, pekerjaan toko waralaba tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen rampung, namun belum ada tindakan tegas untuk menghentikan pekerjaan maupun melakukan penyegelan. Sementara itu, proses pemanggilan baru dalam tahap dilaksanakan.

“Saya berharap aparat Penegak Perda harus stop dulu pekerjaannya. Lalu segel toko waralaba tersebut apabila tidak bisa membuktikan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum peluncuran dilakukan oleh pemilik usaha waralaba,” ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya menjelaskan bahwa penegakan Perda harus tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemilik FamilyMart juga harus mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Lalu, Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

“Kami menduga adanya aturan yang dilanggar tentang Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 jo. Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung,” tutupnya.

Sementara itu, dalam pesan singkat via WhatsApp, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, menuturkan bahwa proses pemanggilan masih dilakukan.

“Surat panggilan sedang diproses,” tuturnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik waralaba, dalam hal ini FamilyMart.

  • Penulis: Red KJK
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poster ucapan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang dari DLHK yang menampilkan Kepala DLHK Ujat Sudrajat dan Sekretaris DLHK Budi Khumaedi.

    DLHK Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat HUT ke-394

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.COM, TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang yang diperingati pada 13 Oktober 2026. Ucapan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap semangat pembangunan daerah yang terus berkembang, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peringatan hari jadi […]

  • Hotspot Katar mendukung pemasangan CCTV di area sampah Kelurahan Binong

    Lurah Binong Apresiasi Hotspot Katar Dukung Pemasangan CCTV

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG – Upaya mencegah pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan mendapat dukungan dari Hotspot Katar melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di area pembuangan dan pembakaran sampah di Jalan Swadaya, perbatasan Kampung Galuga RW 005 dan Kampung Cijengir RW ​​003, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dukungan tersebut dilakukan melalui proses instalasi listrik untuk […]

  • Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI di Pakuhaji Berlangsung Khidmat

    Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI di Pakuhaji Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG,- Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI berlangsung khidmat di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (17/8/2026). Rangkaian peringatan kemerdekaan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suasana upacara berlangsung secara […]

  • Polresta Tangerang Pastikan Kondisi Rajeg Kondusif, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog

    Polresta Tangerang Pastikan Kondisi Rajeg Kondusif, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG,- Polresta Tangerang mengamankan situasi menyusul adanya perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait perbedaan pendapat tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan serta memastikan kondisi keamanan dan […]

  • Dugaan Potongan Tabungan Siswa Bergulir, Imam Kahfiansah Soroti Tindak Lanjut

    Dugaan Potongan Tabungan Siswa Bergulir, Imam Kahfiansah Soroti Tindak Lanjut

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar

    Silogisnews.com | Tangerang – Persoalan dugaan potongan administrasi tabungan siswa di SDN Buaran Bambu 1, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya diberitakan mengenai pertanyaan wali murid terkait mekanisme pengelolaan tabungan siswa, kini aktivis Pantura Imam Kahfiansah mempertanyakan tindak lanjut dari berbagai pihak yang telah diajak berkomunikasi. Imam merupakan pihak yang sejak awal […]

  • Kader Posyandu Tegal Kunir Kidul Wakili Banten di Tingkat Nasional 2026

    Kader Posyandu Tegal Kunir Kidul Wakili Banten di Tingkat Nasional 2026

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG — Kader Posyandu Lili 3 Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Erna Yanti, resmi mewakili Provinsi Banten dalam Penilaian Kader Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penilaian tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kemenkes RI Nomor PK.06.02/B.IV/878/2026. Tahapan tolok ukur dan pemaparan materi verifikasi […]

expand_less