Tim Presisi Gagalkan Tawuran, 14 Pelajar Diamankan di Karawaci
- account_circle Red/KjK
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Polisi turut mengamankan senjata tajam dan sejumlah kendaraan sebagai barang bukti.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | KOTA TANGERANG – Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan dugaan aksi tawuran antarpelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Sebanyak 14 pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 14 Agustus 2026, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang bergerak menggunakan sepeda motor dan diduga hendak menuju lokasi tawuran.
Mendapat informasi tersebut, Tim 1 Presisi yang dipimpin Danton 1 Presisi IPTU Dimas Maulana langsung melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang dianggap rawan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan para pelajar di beberapa lokasi di kawasan Cimone Jaya dan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah celurit berukuran sekitar 1,5 meter, lima unit sepeda motor, sejumlah telepon seluler (handphone), serta tas milik para pelajar.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, langkah cepat petugas dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran yang dapat menimbulkan korban maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan sebelum gangguan keamanan terjadi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-14 pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok pelajar. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti rencana aksi tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan.
Eko juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan melakukan tawuran, termasuk ajakan yang beredar melalui media sosial.
“Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” katanya.
Karena seluruh pelajar yang diamankan masih di bawah umur, mereka selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada Polsek Karawaci untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja.
Pengawasan dinilai penting, terutama pada malam hari maupun ketika terdapat aktivitas berkumpul yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran.
Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan potensi tawuran antarpelajar sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kota Tangerang.
- Penulis: Red/KjK



Saat ini belum ada komentar