Polresta Tangerang Pastikan Kondisi Rajeg Kondusif, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Testimoni dari stafsus kementrian agama RI didampingi forkopimcam rajeg dan pihak GKPI rajeg
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | TANGERANG,- Polresta Tangerang mengamankan situasi menyusul adanya perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).
Personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait perbedaan pendapat tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kehadiran kepolisian di lokasi merupakan langkah preventif untuk mengamankan situasi.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.
Menurutnya, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Setelah situasi berhasil diamankan, dilakukan musyawarah di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari.

Musyawarah tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam musyawarah, para pihak menyepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sambil menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan.
Indra Waspada menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mendorong seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.
Kapolresta Tangerang mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. Masyarakat juga diminta menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” katanya.
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah terjadinya kerumunan. Kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Polresta Tangerang juga akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Penulis: Redaksi
- Sumber: Polrestra Tangerang


Saat ini belum ada komentar