Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangunan FamilyMart di Karawaci Diduga Belum Berizin, KJK Soroti Penegakan Perda

Bangunan FamilyMart di Karawaci Diduga Belum Berizin, KJK Soroti Penegakan Perda

  • account_circle Red KJK
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SILOGISNEWS.com | KOTA TANGERANG – Diduga toko waralaba FamilyMart yang berada di Jalan Merdeka, RT 02/03, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi sorotan karena lambatnya penindakan oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Seharusnya, apabila bangunan tersebut diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pekerjaan pembangunan bisa dihentikan terlebih dahulu walaupun proses izinnya sedang berjalan. Perizinan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu agar pendapatan daerah dapat bertambah.

Apabila tidak memiliki izin, bangunan tersebut harus ditutup sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Hal tersebut menjadi sorotan pada Selasa (1/9/2026).

Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya menyampaikan apresiasi kepada Penegak Perda Kota Tangerang atas kinerjanya. Sebab, meski bangunan waralaba tersebut diduga belum memiliki izin dan pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen, hingga kini pekerjaan masih berdiri kokoh tanpa dihentikan maupun disegel.

Menurut KJK Tangerang Raya, kondisi tersebut menjadi suatu informasi bagus bagi para investor atau penanam modal. Sebab, pembangunan bisa dilakukan terlebih dahulu walaupun izin masih dalam proses, bahkan ketika baru pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah bisa dilakukan oleh pemilik modal usaha.

Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya menegaskan, dirinya sangat menyayangkan sekaligus mengapresiasi kinerja aparat Penegak Perda atas penanganan dan penindakan Perda.

Pasalnya, pekerjaan toko waralaba tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen rampung, namun belum ada tindakan tegas untuk menghentikan pekerjaan maupun melakukan penyegelan. Sementara itu, proses pemanggilan baru dalam tahap dilaksanakan.

“Saya berharap aparat Penegak Perda harus stop dulu pekerjaannya. Lalu segel toko waralaba tersebut apabila tidak bisa membuktikan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum peluncuran dilakukan oleh pemilik usaha waralaba,” ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya menjelaskan bahwa penegakan Perda harus tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemilik FamilyMart juga harus mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Lalu, Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

“Kami menduga adanya aturan yang dilanggar tentang Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 jo. Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung,” tutupnya.

Sementara itu, dalam pesan singkat via WhatsApp, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, menuturkan bahwa proses pemanggilan masih dilakukan.

“Surat panggilan sedang diproses,” tuturnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik waralaba, dalam hal ini FamilyMart.

  • Penulis: Red KJK
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Mauk Angga Yulyantono dan Sekretaris Kecamatan Mauk Mahfud Kuzaeni pada ucapan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten

    Kecamatan Mauk Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Mauk menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2026. Melalui momentum Hari Jadi Provinsi Banten ke-26, Pemerintah Kecamatan Mauk mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, kolaborasi, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Mengusung tema “Banten Bergerak, Maju Berdampak”, peringatan […]

  • Wakapolres Tangerang AKBP Fiki Novian saat Jumat Curhat di Masjid Al Fattah

    Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Wakapolres Tangerang Ajak Warga Cegah Tawuran

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota kembali mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat. Kali ini, kegiatan digelar bersama jemaah Salat Jumat di Masjid Al Fattah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari implementasi Jaga Jakarta+ tersebut dihadiri Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah, […]

  • Polresta Tangerang Pastikan Kondisi Rajeg Kondusif, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog

    Polresta Tangerang Pastikan Kondisi Rajeg Kondusif, Persoalan Diselesaikan Lewat Dialog

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG,- Polresta Tangerang mengamankan situasi menyusul adanya perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait perbedaan pendapat tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan serta memastikan kondisi keamanan dan […]

  • Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

    Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Ajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com| TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat, khususnya insan pendidikan, menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiulawal 1448 Hijriah. Melalui momentum peringatan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengajak […]

  • RSUD Kabupaten Tangerang Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

    RSUD Kabupaten Tangerang Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • 0Komentar

    SILOGISNEWS.com | TANGERANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang terus meningkatkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Penguatan Layanan Code Stroke, Layanan Jantung dan PONEK” , yang digelar di Aula RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 170 peserta dari berbagai unsur, mulai dari jejaring fasilitas pelayanan […]

  • KH Ubaidillah menyampaikan tausiyah dalam acara Tangerang Bersyukur di Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa.

    Tangerang Bersyukur, KH Ubaidillah Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar

    Silogisnews.com | Tangerang – Mengawali puncak acara keagamaan dalam rangkaian Tangerang Bersyukur, para jamaah disuguhkan ceramah agama dan tausiyah yang menyejukkan dari penceramah kondang, KH. Ubaidillah, di ruang utama Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa. Dalam ceramahnya di hadapan jajaran pejabat Pemkab Tangerang, tokoh masyarakat, serta ribuan jamaah dari berbagai elemen, KH. Ubaidillah menekankan pentingnya memaknai usia […]

expand_less