Jemaat GKPI dan Aji Cahyono Sepakat Berdamai, Tempat Ibadah Baru Difasilitasi di Rajeg
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perselisihan terkait kegiatan ibadah Jemaat GKPI di Kecamatan Rajeg berakhir damai. Aji Cahyono menyampaikan permohonan maaf dan diterima oleh perwakilan jemaat GKPI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | TANGERANG – Perselisihan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat terkait kegiatan ibadah Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir melalui jalur dialog dan perdamaian. (1/10)
Dalam pernyataan yang disampaikan bersama, Pimpinan Jemaat GKPI Rajeg, Pendeta Hadi Sucipto Pakpahan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup rumah ibadah atau rumah doa jemaat GKPI.
Menurut Hadi, Pemerintah Kabupaten Tangerang justru memfasilitasi tempat ibadah baru bagi jemaat di kawasan Perumahan Kota Sutra Rajeg.
“Bapak Bupati tidak menutup rumah ibadah atau rumah doa bagi Jemaat GKPI Rajeg. Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam hal ini Bapak Bupati, memfasilitasi kami tempat rumah ibadah yang baru, yaitu di Perumahan Kota Sutra Rajeg,” ujar Hadi dalam pernyataannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Camat Rajeg atas fasilitasi yang diberikan kepada jemaat.
Hadi juga mengajak umat Kristiani maupun seluruh masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dan bersama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Jemaat GKPI Rajeg juga bersama dengan masyarakat setempat sudah hidup rukun, tidak ada gangguan sesuatu apa pun,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Cahyono Putra menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI, para pendeta, pengurus gereja, umat Kristiani, serta masyarakat atas peristiwa yang sebelumnya menimbulkan kegaduhan dan keresahan.
Aji mengaku menyesal atas kejadian tersebut dan berkomitmen menjadikannya sebagai pembelajaran.
“Saya sungguh menyesal atas apa yang telah terjadi yang telah menimbulkan kegaduhan, ketidaknyamanan, dan keresahan, serta mungkin telah melukai perasaan-perasaan saudara umat Kristiani,” ucap Aji.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi ucapan maupun tindakan yang dapat menyinggung umat Kristiani maupun umat beragama lainnya.
Aji berharap seluruh pihak dapat saling memaafkan, menghormati perbedaan, serta menjaga kedamaian dan persaudaraan.
Permohonan maaf tersebut kemudian diterima oleh Pendeta Hadi Sucipto yang menyatakan bahwa Jemaat GKPI menerima dan memaafkan Aji Cahyono Putra dengan hati yang lapang.
Hadi mengatakan, setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Menurutnya, hal yang penting adalah adanya ketulusan untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
“Atas nama jemaat GKPI Mauk Sepatan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rajeg kami menerima dan memaafkan dengan hati yang lapang,” ujar Hadi.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama untuk semakin menjaga sikap, perkataan, persaudaraan, dan kerukunan antarumat beragama.
Kedua pihak juga menyatakan memilih menyelesaikan persoalan melalui jalan damai dan tidak memperpanjang permasalahan.
“Kami dari jemaat GKPI Mauk Sepatan atau Rajeg memilih jalan damai karena kami mencintai kedamaian, kami mencintai persaudaraan, dan kami mencintai kerukunan antarumat beragama,” katanya.
Hadi juga berharap tidak muncul persoalan baru setelah adanya permintaan maaf dan kesepakatan damai tersebut.
Dengan diterimanya permohonan maaf, kedua pihak sepakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan membuka lembaran baru.
Hadi mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Rajeg untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan kerukunan.
“Mari kita sama-sama belajar dari peristiwa ini dan membuka lembaran baru dengan hati yang lebih baik lagi. Kami menerima permintaan maaf ini dan kami sudah memaafkan. Marilah kita jaga perdamaian dan kerukunan bersama,” pungkasnya.
Penyelesaian melalui dialog dan saling memaafkan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah keberagaman masyarakat Kecamatan Rajeg.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar