12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan atas Pengungkapan 25 Kg Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | TANGERANG — Sebanyak 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menerima piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., dalam apel jam pimpinan di Lapangan Presisi Markas Komando (Mako) Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026).
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap dedikasi dan kinerja personel dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Para penerima penghargaan terdiri atas unsur pimpinan dan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Herbin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh personel yang menerima penghargaan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan sabu seberat 25 kilogram tersebut merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan komitmen anggota dalam menjalankan tugas.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata,” ujar Herbin.
Ia menegaskan bahwa penghargaan bukan hanya bentuk apresiasi atas capaian personel, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
Herbin juga mengajak seluruh personel Polres Metro Tangerang Kota menjadikan keberhasilan tersebut sebagai teladan dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional, penuh integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” katanya.
Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja jajaran kepolisian dalam penanganan kasus narkotika. Pengungkapan peredaran sabu seberat 25 kilogram diharapkan dapat membantu menekan peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar