Polisi Tangkap Terduga Joki Perampasan Motor Pelajar di Karawaci
- account_circle Red KJK
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi mengamankan seorang pelaku tak terduga yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SILOGISNEWS.com | TANGERANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial AR (21) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah korban diduga menjadi sasaran aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh empat orang menggunakan dua sepeda motor. AR ditangkap saat berjalan kaki di kawasan Karawaci, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, AR diduga berperan sebagai joki dalam aksi yang terjadi di Jalan Akses Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.
Saat kejadian, korban diketahui baru mengantar adiknya ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh empat orang yang datang menggunakan dua sepeda motor.
Salah seorang pelaku kemudian menegur korban karena dianggap menggeber gas sepeda motornya. Korban membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan masih menggunakan knalpot standar.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi kekerasan. Korban disebut dipukul di bagian kepala, diseret dan didorong hingga terjatuh.
“Korban sempat berusaha melawan. Namun salah satu pelaku lainnya datang membawa celurit dan menyerang korban,” kata Parikhesit.
Korban berusaha menghindari serangan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka akibat terkena senjata tajam di sejumlah bagian tubuh. Dalam situasi tersebut, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV serta menggali informasi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri para pelaku hingga akhirnya mengidentifikasi AR yang diduga berperan sebagai joki.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Tersangka kemudian diamankan di kawasan Karawaci,” ujar Parikhesit.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan penyidikan, di antaranya satu unit telepon seluler Blackberry, pakaian milik tersangka serta rekaman CCTV.
Saat ini, Tim Opsnal Resmob berkoordinasi dengan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan pengembangan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Atas perkara tersebut, tersangka diproses berdasarkan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas pada jam dan lokasi rawan, agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu dan lokasi yang sepi. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
- Penulis: Red KJK


Saat ini belum ada komentar